Berikut 6 ciri produk investasi bodong yang harus Anda ketahui |
Investasi merupakan salah satu cara bagi seseorang untuk mencari keuntungan tambahan di luar penghasilan rutin bulanan. Dengan menyisihkan sebagian gaji atau tabungan ke dalam produk investasi, dengan harapan nilai uang yang diinvestasikan tersebut tidak tergerus oleh inflasi. Bahkan, kalau bisa, dana tersebut bisa berkembang.
Namun, pada kenyataannya memilih produk investasi bukanlah perkara mudah. Bila ingin berinvestasi harus teliti dan cerdas sebelum akhirnya menetapkan instrumen mana yang tepat untuk diikuti. Jangan sampai menyimpan uang pada produk investasi yang berkedok penipuan atau investasi bodong. Untuk itu, pentingnya memahami produk investasi bodong yang kini banyak beredar. Berikut 6 ciri penipuan yang berkedok produk investasi yang mesti Anda ketahui.
1. Menawarkan Keuntungan Tinggi dalam Waktu Singkat
Menurut catatan satgas Waspada Investasi, perusahaan yang terdeteksi melakukan kegiatan investasi bodong umunya menawarkan keuntungan yang cukup tinggi bahkan ada yang menjanjikan 5% sehari, Sementara Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun mendata ada perusahaan yang berani menjanjikan bunga keuntungan hingga 30% perbulan dan 60% setahun.Supaya terhindar dari jebakan investasi bodong, perlu melakukan perbandingan persentasi keuntungan investasi yang ditawarkan satu perusahaan dengan produk-produk investasi legal lainnya. Misalkan dengan mencari tahu tentang yield tertinggi dari produk investasi saham, reksadana campuran atau bahkan bunga deposito dan tabungan. Jika yield tertinggi dari produk investasi saham saja tidak melebihi 30% setahun apakah mungkin perusahaan yang baru mampu memberikan keuntungan 60% setahun ?
2. Mengutamakan Perekrutan Anggota
Ciri umum adanya skema ponzi pada sebuah investasi bodong adalah dengan tidak adanya aset dasar yang transfaran dan jelas. Perusahaan hanya fokus memperbanyak jumlah anggota serta meminta setoran dana, kemudian meminta anggota lama tersebut merekrut peserta baru lagi. Jika berhasil merekrut seseorang untuk ikut, maka anggota lama tersebut akan mendapatkan bonus yang dijanjikan. Orang baru membawa tambahan dana segar dan masuk ke sistem hingga perusahaan tersebut bisa membayar persentase keuntungan yang dijanjikan pada anggota yang lama.Selain itu, ada pula jenis penipuan berkedok investasi dengan menyertakan produk pada sistem usahanya. Tetapi nilai produk yang didapat tidaklah sebanding dengan setoran dana keanggotaan peserta. Selain itu, pelaku penipuan pun seolah tidak peduli pada hasil dari nilai penjualan produknya. Namun hanya berfokus pada perekrutan anggota baru saja.
3. Tidak Jelasnya Pengelolaan Dana
Produk investasi yang legal biasanya disertai penjelasan panjang mengenai pengelolaan dana. Investor pun mesti tahu ke mana uangnya pergi serta bagaimana cara memperoleh keuntungannya. Penjelasan ini tidak sedikit, sehingga investor pun memerlukan waktu agar dapat mempelajari dan memahaminya. Jadi, bila mendapatkan penawaran produk investasi tanpa adanya penjelasan pengelolaan dana yang lengkap, Anda patut mencurigai adanya penipuan investasi bodong.Anda bisa mendeteksinya yaitu dengan cara mengajukan beberapa pertanyaan mendetail terkait pengelolaan dana. Dan jika orang tersebut terus berdalih dan malah mengalihkan pembicaraan pada masalah keuntungan semata, maka Anda patut menduga adanya praktik penipuan.
4. Sedikit Risiko (Bahkan Tanpa Ada Risiko)
Prinsip kerja produk investasi adalah high risk dan high return. Setiap usaha apapun itu bila dikelola dengan baik dan benar dapat menghasilkan keuntungan walau tetap dibayangi risiko kerugian, begitu juga pada produk investasi lainnya. Beberapa jenis risiko yang membayangi usaha investasi diantaranya risiko inflasi, risiko suku bunga, risiko fluktuasi harga pasar dan risiko likuiditas.Jika mendapatkan penawaran produk investasi dengan sedikit risiko bahkan tanpa risiko sama sekali, Anda patut curiga, dengan mencecar pertanyaan tentang risiko ini kepada perusahaan yang menawarkan produk investasi tersebut. Apabila pihak pengusaha selalu berusaha mengelak dan justru mengalihkan pembicaraan dengan iming-iming keuntungan investasi semata, itu pertanda kecurigaan adanya penipuan semakin besar.
5. Legalitas Meragukan
Perusahaan yang telah mengantongi ijin sebagai perseroan terbatas atau PT meski bergerak dibidang keuangan tidak serta merta langsung dapat melakukan aktifitas penghimpunan dan pengelolaan dana dari masyarakat, jika berniat usaha di bidang investasi perusahaan tersebut wajib juga memiliki ijin dari lembaga-lembaga negara yang terkait degan sektor keuangan seperti OJK, Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Indonesia (Bappebti),Bank Indonesia (BI), Kementrian Koperasi dan UKM dan lain-lain. Bila tidak dilengkapi dengan ijin tersebut maka kredibilitas serta kebenaran usahanya perlu dipertanyakan.Jika perusahaan yang menawarkan produk investasi tersebut legalitasnya meragukan, lebih baik jangan terburu percaya untuk mengivestasikan dana Anda pada mereka, terlebih dahulu bisa melakukan pengecekan tentang legalitas perusahan tersebut lewat call center OJK 1500655 atau email ke waspadainvestasi@ojk.go.id.
6. Memanfaatkan Nama Tokoh Terkenal
Salah satu cara penipuan investasi bodong untuk menghimpun dana masyarakat adalah dengan menyertakan nama tokoh masyarakat. Bisa saja orang terkenal yang diambil namanya tersebut berasal dari kalangan selebriti atau seorang manajer keuangan yang kawakan. Anda jangan terkecoh dengan embel-embel nama orang terkenal tersebut, Anda harus tetap fokus pada cara pengelolaan dana dan cara memperoleh keuntungan, demi keamanan uang anda.Jika berniat berinvestasi, harus memahami produk dan pengelolaan dana serta harus siap dengan risiko kegagalan. Jangan terkecoh dengan janji-janji manis produk investasi bodong yang terlalu indah untuk jadi kenyataan, kalau sampai terjebak rencana meraup keuntungan malah berakhir.
Baca Juga:
5 Mata Uang Dengan Nilai Tukar Termahal
Jenis Matauang dalam perdagangan Forex
0 Response to "Berikut 6 ciri produk investasi bodong yang harus Anda ketahui"
Post a Comment